Sunday, February 9, 2025
logo-mistar
Union
FOCUS LENSA

Usaha Depot Air Minum Dalam Kemasan di Medan

journalist-avatar-top
By
Friday, July 19, 2024 21:14
17
usaha_depot_air_minum_dalam_kemasan_di_medan

usaha depot air minum dalam kemasan di medan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Pekerja membersihkan galon di salah satu Depot Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (19/7/24).

Pekerja depot air minum isi ulang di Medan menyusun sejumlah galon berisi air
Pekerja depot air minum isi ulang di Medan menyusun sejumlah galon berisi air. (f: adil situmorang/mistar).

Lihat juga: Anak Sempurna Pasaribu Serahkan Barang Bukti ke Pomdam I Bukit Barisan

Pekerja depot air minum isi ulang di Medan mengangkat galon ke atas becak
Pekerja depot air minum isi ulang di Medan mengangkat galon ke atas becak. (f: adil situmorang/mistar).

Setelah terbitnya revisi Peraturan BPOM, tentang Label Pangan Olahan yang resmi disahkan per 1 April 2024. Produsen AMDK kini diwajibkan mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada semua galon polikarbonat, jenis galon air minum bermerek yang paling banyak beredar di pasar. (adil situmorang/hm21).

Pekerja depot air minum di Medan melakukan penyemprotan galon kosong
Pekerja depot air minum di Medan melakukan penyemprotan galon kosong. (f: adil situmorang/mistar).
Pekerja depot air minum isi ulang sedang mengangkat galon milik pelanggan
Pekerja depot air minum isi ulang sedang mengangkat galon milik pelanggan. (f: adil situmorang/mistar).
journalist-avatar-bottomRedaktur Wahyudi Atmawan Lubis

RELATED ARTICLES